GOTVNEWS, Jakarta Selatan – Tersangka AG, Pacar Mario Dandy Satrio akan menjalani sidang perdana dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (29/3/2023) besok.
Berdasarkan informasi dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sidang perdana AG akan digelar secara tertutup esok hari dengan agenda Diversi atau Musyawarah.
Sidang terhadap tersangka AG juga akan digelar secara maraton lantaran singkatnya masa tersingkir terhadap pelaku anak.
Pasalnya, pelaku juga masih tergolong anak di bawah umur sehingga penegak hukum mengacu pada UU Perlindungan Anak dan UU Peradilan Anak.
Sementara itu, Kuasa Hukum David Ozora menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan terkait pelaksanaan diversi AG.
Pihaknya juga mengatakan akan tetap menghargai seluruh rangkaian proses hukum, namun mereka dengan tegas akan tetap menolak diversi.
Selain itu, tersangka AG saat ini tengah ditahan di lembaga kesejahteraan sosial mengingat statusnya yang masih anak di bawah umur. (Frh)