GOTVNEWS, Bintan – Aksi penimbunan bakau di sekitar Kawasan Gunung Bintan kembali terjadi, meski sempat dilarang, aksi pengerusakan lingkungan semakin meluas.
Aksi penimbunan ini sempat dihentikan oleh Pemkab Bintan, namun aksi pengerusakan lingkungan itu kembali terjadi di sekitar kawasan Gunung Bintan di Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan.
Di lokasi masih terlihat alat berat yang digunakan untuk meratakan tanah timbunan. Sedangkan area yang telah ditimbun terpantau cukup luas.
Menanggapi hal ini Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan baru mengetahui adanya aksi penimbunan kembali, setelah sempat dilakukan tindakan penyegelan dari dinas terkait.
“Nanti kita cek lagi, saya baru tau juga ni adanya aksi timbunan lagi, kemaren sudah kita tindak dan melarang untuk melakukan penimbunan,” jelasnya.
Sementara itu anggota DPRD Bintan, Muhammad Yatir mengatakan seharusnya petugas Satpol PP bisa turun ke lokasi, dan menindak sesuai aturan yang berlaku jika melanggar aturan.
“Ya Satpol PP harus turun ke lokasi, jika tidak memiliki izin ya ditindak yang tegas,” terangnya.
Pada Maret tahun lalu, Satpol PP Bintan telah menyegel kawasan ini lantaran ditimbun tanpa izin. Namun belakangan, segel tersebut dibuka dan aksi penimbunan kembali terjadi. (Mhd)