GOTVNEWS, Tanjungpinang – Al Hafez adik kandung dari almarhum Andy Liany dipercaya oleh keluarga untuk memegang seluruh karya dan hak cipta almarhum Andy Liany.
Siapa yang tidak kenal Andy Liany merupakan rockers legendaris asal Kota Tanjungpinang, pernah mewarnai jagat musik Indonesia pada tahun 90an.
Meski kini Andy Liany telah meninggal dunia. Namun, nama dan karya-karya musik legendarisnya itu masih bertahan hingga kini.
Dan tidak sedikit lagu-lagu Andy Liany menjadi lagu favorit bagi pencinta musik rockers, seperti lagu berjudul Antara Kita, Kata Cinta, dan Sanggupkah.
Bahkan, potongan lagu Sanggupkah juga pernah dibawakan di ajang audisi Indonesian Idol 2023 lalu dan dinyanyikan bersama-sama dewan juri.
Namun, setelah Andy Liany meninggal dunia seluruh karya karya dan hak cipta, diamanahkan kepada Al Hafez yang merupakan adik kandung almarhum Andy Liany.
Al Hafez pemegang tunggal seluruh karya almarhum Andy Liany dibuktikan dengan telah dibuatnya, dua dokumen surat kuasa dan surat keterangan mengenai ahli waris, yang dibuat dan ditandatangani di Jakarta pada tahun 2000 oleh ibu kandung mereka almarhum Masnah Djain.
“Surat kuasa ini saya pribadi diberikan kuasa oleh almarhum ibu saya langsung, untuk mengurus semua hal yang mengenai hak cipta dan hak karya Andy Liany, mulai dari digital dan segala macam bentuk karya yang sudah banyak di upload dimedia sosial,” ungkapnya. (san)