GOTVNEWS, Tanjungpinang – Mengurai kemacetan dan penertiban arus lalu lintas, Dinas Perhubungan Kepri membangun pulau pembatas jalan di kawasan Jalan Melayu Kota Piring, Tanjungpinang.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Kepri, Irwan Panggabean mengatakan, Pembangunan pulau pembatas jalan dari Jalan Raya Tanjung Uban, Jalan D.I Panjaitan, dan Jalan WR. Supratman.
Pulau pembatas jalan di bangun guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan di kawasan persimpangan Melayu Kota Piring.
Dimana, arus lalu lintas dari arah Jalan D.I Panjaitan dan arah Jalan WR. Supratman sering kali hampir bersenggolan, lantaran kondisi jalan menurun dan tidak adanya pembatas kedua jalan tersebut.
“Nah kita coba melakukan rekayasa melalui membuat sebuah pulau lalu lintas, yang mana sekarang ini sudah di tutup, yg dari atas ke arah pasar, dan dari batu 9, itu tidak melihat lagi, ini yang kita khawatir akan terjadinya kecelakaan,” ucapnya.
Dibangunnya pulau lalu lintas atau pulau pembatas jalan sementara ini, diharapkan pengendara bisa lebih tertib, sembari menunggu pelaksanaan kebijakan dari pemko Tanjungpinang terkait rekayasa lalu lintas di persimpangan kota piring ini.(Ald)