GOTVNEWS, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah akan menggabungkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kota Tanjungpinang.
Hal ini dilakukan dalam rangka untuk memanfaatkan anggaran agar dimanfaatkan untuk pembangunan dan menciptakan program-program kesejahteraan masyarakat.
“Saat ini ada beberapa dinas yang fungsinya tidak banyak, karena sudah dilakukan oleh OPD di Provinsi Kepri,” kata Lis, Senin (16/6/2025).
Ia menjelaskan salah satu OPD, contohnya Disnaker Provinsi Kepri. Disnaker Kota Tanjungpinang itu pengawasannya lebih banyak di Disnaker Provinsi Kepri.
“Pemko Tanjungpinang dalam penggambungan tidak sembarang- sembarang,” jelasnya.
Menurut Lis, dirinya bersama Wakil Wali Kota Tanjungpinang akan mendiskusikan terlebih dahulu. Hal inin supaya dapat melihat OPD mana yang dapat digabungkan.
“Misalnya, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Itu satu. Tetapi saat ini pemberdayaan masyarakat masih berada pada Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Jadi mudah-mudahan dapat secara proporsional dan profesional,” tuturnya.
Lis menambahkan karena untuk anggaran di salah satu OPD itu bisa mencapai Rp5 miliar sampai Rp7 miliar, dengan demikian anggaran yang ada dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan menciptakan program-program kesejahteraan masyarakat.
” Yang jelas ada 4 OPD bisa kita gabungkan. Itu minimal, nanti kita lihat,” tutupnya. (Aldi)