TERBARU

Berita Video

Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kepri Razia Kapal Pengangkut Barang

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Mencegah pengangkutan hewan dan tumbuhan secara illegal, Balai Karantina Ikan dan Tumbuhan Provinsi Kepri, merazia sejumlah kapal pengakut barang di Pelabuhan Sripayung Batu 6, Tanjungpinang, Jumat (25/10/2025) malam.

Razia dalam rangkan Operasi Patuh Karantina ini melibatkan petugas KSOP, Pelindo, TNI/Polri dan dipimpin Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan, Provinsi Kepri, Drh. Herwintarti.

Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan dan kesesuaian dokumen karantina, orang membawa hewan, ikan, serta tumbuhan yang melintas menyeberang melalui Pelabuhan tersebut.

Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan, Provinsi Kepri, Drh. Herwintarti, mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya untuk mencegah masuknya barang illegal dan memastikan wajib periksa komoditas yang masuk Kepri dan keluar Kepri bebas dari penyakit yang membahayakan.

“Pengawasan pelabuhan tidak resmi tidak hanya karantina, tapi juga pemerintah, APH dan instansi terkait. Tentunya keberhasilan kita menjaga wilayah Kepri dari barang illegal adalah kerja keras dan Kerjasama. Kami harapkan ini terus berproses, kita berkomitmen kemudian kita membuat aksi bagaimana membuat masyarakat sadar dan patuh dengan apa manfaat persyaratan karantina sehingga mereka bisa lapor ke pejabat karantina,” jelasnya.

Dari hasil Operasi Patuh Karantina di Pelabuhan Sripayung Batu 6, pelaku usaha yang melakukan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan melengkapi dokumen karantina sesuai aturan.(Zpl)

Berita Terkait