TERBARU

Berita Video

Balai Karantina Kepri Musnahkan Ratusan Media Pembawa HPHK dan OPTK

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepri, Herwintarti mengatakan, dalam hal ini pihaknya melakukan delapan tindakan karantina berupa pemeriksaan, pengamatan, pengasingan, perlakuan, penahanan dan penolakan serta pemusnahan.

“Kita ada delapan tindakan. Pemusnahan ini merupakan tindakan akhir setelah kita jamin dan yakin komoditas belum memenuhi persyaratan yang mengancam wilayah di Kepri,” jelasnya.

Tindakan pemusnahan merupakan tindakan akhir setelah pihak karantina menjamin, jika komoditas yang dibawa penumpang penumpang memenuhi syarat kesehatan/, yang dapat mengancam. (zpl)

1 2

Berita Terkait