GOTVNEWS, Bintan – Bawaslu Kabupaten Bintan mengajak warga untuk melaporkan jika menemukan adanya keterlibatan ASN pada pelaksanaan Pilkada Bintan 2024.
Dengan adanya pengawasan partisipatif tersebut diharapkan dapat memberikan informasi terkait potensi pelanggaran pada tahapan pemilu, khususnya soal Netralitas ASN.
Selain itu, dengan adanya keterwakilan perempuan turut terlibat dalam prosesnya pengawasan Pilkada, salah satunya pada tahapan kampanye.
“Potensi besar yang terjadi salah satunya netralitas ASN, karena banyaknya jumlah ASN di Kabupaten Bintan sehingga kami memerlukan pengawas partisipatif sebagai sumber informasi,” jelasnya.
Bawaslu menegaskan pihaknya berkomitmen melindungi masyarakat yang melaporkan indikasi pelanggaran dalam Pilkada Bintan 2024.(mhd)