GOTVNEWS, Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang, melantik 625 Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS, Senin pagi tadi.
Pelantikan tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah dan disaksikan oleh pejabat terkait.
Selain itu, mereka juga diberikan atribut bertugas berupa rompi Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf mengatakan, tugas dari PTSP yakni mengawasi setiap aktivitas di TPS dan melakukan pengawasan dimasa tenang kampanye.
“Saat masa tenang mereka juga bagian dari kita, mereka bertugas melaporkan, menyampaikan, memebrikan informasi bagi kita sebagain temuan jika dilapangan melaukakan money politik,” katanya.
Adapun total PTPS berjumlah 637 sesuai jumlah TPS yang ada di Tanjungpinang.
Namun, saat ini petugas yang baru dilantik baru 625, sedangkan sisanya 12 orang lagi bakal dilakukan perekrutan kembali pada 24 Januari 2024 mendatang.(San)