TERBARU

Politik

Bawaslu Tanjungpinang Temukan Tiga TPS Kelebihan Jumlah Pemilih

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang menemukan Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) kelebihan jumlah pemilih untuk Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf mengatakan, terdapat tiga TPS melebihi jumlah pemilih yakni TPS 3 berada di Kampung Bugis, TPS 9 di Sungai Ladi dan TPS 12 di Madung.

“Jumlah pemilih di tiga TPS itu tidak sesuai regulasi untuk Pilkada serentak tahun 2024,”katanya Kamis (18/7/2024).

Yusuf menyampaikan, petugas menemukan ada TPS jumlah pemilihnya sampai dengan 602 orang, seperti di TPS 3.

Kemudian TPS 9 Sungai Ladi berjumlah 605 dan penemuan tertinggi sedangkan di TPS 12 Madung berjumlah 610 orang.

Seharusnya, jelas Yusuf, berdasarkan regulasi untuk Pilkada serentak tahun 2024, jumlah pemilih setiap TPS diatur hanya sebanyak 600 orang.

Atas hal tersebut, sebutnya, Bawaslu Tanjungpinang akan memanggil KPU Kota Tanjungpinang untuk menyampaikan kelebihan jumlah pemilih itu.

“Apakah pemilihnya dipindahkan ke TPS lain, pecah TPS, atau seperti apa. Nanti, kita panggil KPU Kota Tanjungpinang,”ucapnya.(San)

Berita Terkait