Berita VideoMetropolis

Beragam Peristiwa Terjadi dalam Sepekan

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Beragam peristiwa terjadi dalam sepekan terakhir. Berikut GOTVNEWS merangkum berita-berita yang terjadi dalam minggu ini.

Pemerintah pusat mengeksekusi 4,25 juta ton bijih bauksit sitaan di Kepri dengan perkiraan nilai mencapai Rp1,4 triliun. Peluncuran dilakukan di Tanjung Moco, Tanjungpinang oleh Wamenkopolkam, Plt Wakil Jaksa Agung, dan Gubernur Kepri.

Wamenkopolkam Lodewijk Freidrich Paulus, mengapresiasi sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola aset negara yang mangkrak sejak 2014. Bauksit tersebut direncanakan untuk diolah melalui program hilirisasi guna menambah devisa negara.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad berharap sebagian hasilnya dapat dialokasikan untuk memperkuat fiskal daerah.

Ketua Komisi II DPRD Bintan, Suprapto, menyoroti belum maksimalnya pemanfaatan Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) di Kijang. Gedung senilai Rp15 miliar yang dikelola oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sejak 2023 ini dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

DPRD mendesak dinas terkait untuk aktif menciptakan formula pengelolaan agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah. Sebelumnya, BPK sempat menemukan dugaan penyimpangan anggaran sebesar Rp40 juta terkait gedung tersebut.

Pembangunan satu unit gudang logistik dengan nilai investasi Rp10 miliar resmi dimulai di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Dompak, Tanjungpinang. Proyek ini dikelola oleh PT Sukses Bintan Permata dan ditargetkan rampung akhir tahun 2025.

Gudang yang dibangun dengan konsep modern tersebut ditujukan untuk menunjang aktivitas distribusi logistik, sekaligus menyerap tenaga kerja lokal. Saat ini tercatat tiga gudang serupa telah berdiri di kawasan tersebut dengan total investasi mencapai Rp30 miliar.

Harga bawang merah di Pasar Bintan Center Tanjungpinang mengalami lonjakan signifikan dalam dua pekan terakhir. Bawang merah Jawa kini dijual hingga Rp60 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp38 ribu. Kenaikan juga terjadi pada bawang merah India dan bawang putih.

Pedagang menyebut kenaikan dipicu oleh tingginya ongkos kirim dari luar negeri, terutama bawang impor asal Thailand. Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah untuk menstabilkan harga.

Kementerian Keuangan menetapkan tarif PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen untuk transaksi pembelian emas oleh bullion bank, mulai 1 Agustus 2025.

Konsumen kecil dan UMKM yang telah membayar pajak final dan memiliki Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh Pasal 22, dibebaskan dari pungutan tersebut dengan syarat transaksi di bawah Rp10 juta.

Namun, jika nilai transaksi lebih dari Rp10 juta, maka Lembaga Jasa Keuangan (LJK) wajib memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga pembelian.(tim)

Berita Terkait