Beragam Peristiwa Terjadi dalam Sepekan

Dua Remaja Curi 7 Unit Sepeda Motor Ditangkap Polsek Tanjungpinang Timur

Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor. Kedua pelaku masing-masing berinisial RA berusia 20 tahun, dan RI masih berusia 16 tahun.

Kedua remaja ini diketahui beraksi di sejumlah lokasi diantaranya 6 lokasi di Tanjungpinang dan 1 lokasi di Kabupaten Bintan. Selain itu, para pelaku juga diketahui mencuri alat las

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono mengatakan, kepada polisi para pelaku mencuri sepeda motor untuk dijual dan sebagain motor untuk di modif.

Selain mengamankan kedua pelaku polisi juga mengamankan tujuh unit sepeda motor hasil curian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *