Beragam Peristiwa Terjadi dalam Sepekan

Kemendikdasmen Ganti PPDB Jadi SPMB, Ubah Sistem Penerimaan Murid Baru

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMP dan SMA.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Muโ€™ti menjelaskan, dalam SPMB akan ada empat alur penerimaan murid baru sebagai pengganti sistem PPDB.

Perubahan ini mencakup empat jalur penerimaan yakni jalur domisili yang menggantikan sistem zonasi, jalur prestasi berdasarkan pencapaian akademik dan non akademik, jalur afirmasi bagi penyandang disabilitas dan keluarga kurang mampu, serta jalur mutasi untuk anak guru atau orang tua yang dipindah tugas.

Muโ€™ti menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekedar perubahan nama, tetapi bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *