GOTVNEWS, Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi membuka layanan penukaran uang baru dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) mulai Senin, 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB.
Informasi ini diumumkan melalui akun resmi Instagram BI, @bank_indonesia, pada Minggu (2/3/2025).
Penukaran uang baru melalui kas keliling BI ini dibagi dalam empat periode, yaitu untuk Periode I, Dibuka tanggal 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, untuk penukaran 4-9 Maret 2025.
Kemudian, Periode II, Dibuka tanggal 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, untuk penukaran 10-16 Maret 2025. Lalu, Periode III, Dibuka tanggal 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, untuk penukaran 17-23 Maret 2025.
Selanjutnya, Periode IV Dibuka tanggal 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, untuk penukaran 24-27 Maret 2025. Setiap orang dapat menukarkan uang baru dengan batas maksimal Rp 4,3 juta.
Proses penukaran dirancang lebih sederhana dengan sistem pendaftaran melalui aplikasi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id.
Masyarakat hanya perlu memilih lokasi dan jadwal yang tersedia, kemudian datang sesuai waktu yang dipilih dengan membawa uang yang akan ditukar.
Selain melalui kas keliling BI, masyarakat juga dapat melakukan penukaran uang baru di bank sesuai dengan syarat dan ketentuan masing-masing perbankan.(frh)