GOTVNEWS, Bintan – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan mulai menerapkan sekolah 5 hari, untuk tingkat SD dan SMP.
Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pendidikan mulai menerapkan 5 hari masuk sekolah, bagi siswa tingkat SD dan SMP yang ada di Kabupaten Bintan.
Sebelumnya, penerapan 5 hari masuk sekolah telah dilakukan, namun tidak secara menyeluruh di tingkat SD dan SMP di Bintan.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Nafriyon. Surat edaran penerapan 5 hari masuk sekolah telah diberikan dan masih dalam tahap sosialisasi.
Dengan 5 hari masuk sekolah jam belajar akan bertambah yang awalnya pukul 7 pagi sampai 2 siang, menjadi pukul 8 pagi sampai 4 sore.
“Sosialisasi akan dilakukan sampai pertengahan bulan oktober. Jadi nanti sekolah harus memberikan laporannya untuk pelaksanaan jam belajar baru ini,” pungkasnya.
Nantinya, semua sekolah tingkat SD dan SMP di Bintan wajib mengikuti jam belajar selama 5 hari ini.(Mhd)