GOTVNEWS, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan air bersih di Kota Batam. Salah satu wujud nyata komitmen ini adalah penertiban sejumlah bangunan di Daerah Tangkapan Air (DTA) Waduk Tembesi pada Rabu (25/6/2025).
Penertiban ini dilakukan untuk menjaga kualitas air baku di Waduk Tembesi, yang merupakan sumber utama air bersih bagi masyarakat Batam. Dengan menjaga kualitas air baku, BP Batam memastikan bahwa masyarakat dapat menerima pasokan air bersih berkualitas tinggi.
Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa bangunan-bangunan yang ditertibkan terletak tidak jauh dari bibir waduk. Keberadaan bangunan ini dianggap berpotensi mencemari waduk akibat limbah rumah tangga dan limbah lainnya.
“Tentunya, kita harus taat kepada peraturan yang telah ditetapkan oleh Menteri maupun juga undang-undang, untuk menjaga stabilitas dari pada DTA,” ungkap Ariastuty di sela-sela proses penertiban.
Ariastuty menegaskan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala. BP Batam juga akan memanggil pemilik bangunan semi permanen untuk memberikan kesempatan kepada mereka agar membongkar bangunan secara sukarela.
“Untuk bangunan non permanen yang sudah kami bongkar, pemiliknya bisa mengambil material yang masih bisa digunakan. Sementara bangunan yang semi permanen, kami berikan waktu untuk membongkar sendiri atau dengan sukarela,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Kota Batam tidak memiliki sumber mata air alami. Kota ini sepenuhnya bergantung pada enam waduk yang ada, termasuk Waduk Tembesi, yang harus dijaga dengan baik agar dapat berfungsi secara optimal.
“Kami tentunya sangat membutuhkan peran serta dan kesadaran dari masyarakat, dalam menjaga ketersediaan air baku di Kota Batam,” pungkas Ariastuty. (Alt)