Bintan  

Bupati Roby: DPA Bukan Formalitas, Anggaran Harus Berdampak ke Masyarakat

Bupati Roby: DPA Bukan Formalitas, Anggaran Harus Berdampak ke Masyarakat.
Bupati Roby: DPA Bukan Formalitas, Anggaran Harus Berdampak ke Masyarakat. Foto: dok Diskominfo Bintan.

Bupati Roby menyampaikan bahwa transformasi badan hukum BPR Bintan menjadi Perseroan Terbatas merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan profesionalisme pengelolaan, serta memperluas peran BPR Bintan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya keselarasan antara program pemerintah daerah dengan kebijakan dan prioritas nasional, terutama dalam peningkatan layanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum.

Pemerintah daerah juga didorong untuk terus memperbaiki kebijakan dan administrasi perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi dan kemudahan berusaha guna menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.

Kepada seluruh kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran, Bupati berpesan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara disiplin, teliti, serta menjunjung tinggi prinsip efisiensi dan efektivitas.

Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan, serta menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Pakta integritas yang kita tandatangani hari ini adalah wujud kesanggupan kita untuk menjunjung kejujuran, mencegah korupsi, dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *