GOTVNEWS, Bintan – Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Bintan melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bintan, Selasa (7/1/2026), bertempat di Aula Kantor Bupati Bandar Seri Bentan.
Dalam sambutannya, Bupati Bintan Roby Kurniawan menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan penyerahan DPA bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum penting untuk meneguhkan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam melaksanakan APBD secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
โPenandatanganan Pakta Integritas dan penyerahan DPA ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab kita bersama dalam mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat,โ tegas Roby.
Bupati menjelaskan bahwa APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp1,057 triliun. Anggaran tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, terutama disebabkan oleh berkurangnya alokasi transfer dari pemerintah pusat.
Kondisi ini menuntut seluruh perangkat daerah untuk lebih cermat, efisien, dan tepat sasaran dalam penggunaan anggaran.
โDengan adanya penurunan APBD Tahun 2026, saya meminta seluruh perangkat daerah untuk lebih bijak dan disiplin dalam penggunaan anggaran, mengurangi belanja yang tidak prioritas, serta fokus pada program yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,โ ujarnya.
Selain penandatanganan Pakta Integritas dan penyerahan DPA, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bintan (PT. BPR Bintan) serta Berita Acara Pengalihan Hak dan Kewajiban dari Badan Hukum Lama Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bintan (Perumda BPR Bintan) kepada Badan Hukum Baru PT. BPR Bintan.
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News








