TERBARU

Metropolis

Camat Bintim Minta Izin Pub dan Karoke di Starpoll Kijang Dikaji Ulang

GOTVNEWS, Bintan – Camat Bintan Timur (Bintim) meminta dinas terkait untuk mengkaji ulang izin di Pub dan Karoke di Starpoll, Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Camat Bintim Anton Hatta Wijaya mengatakan, dari hasil razia yang digelar polisi di Starpoll Cafe dan Biliard, Jalan Barek Motor, Kijang tersebut. Petugas menemukan ratusan kaleng bir, pada Selasa (2/1/2024) malam kemarin.

Ia menyebutkan, tidak hanya menemukan 182 kelang bir berbagai merk. Namun, pada lantai dua Cafe dan Biliard Starpoll, petugas menemukan ruangan yang menyerupai Pub dan Ruang Karoke.

“Untuk izin ada di ranah PTSP Bintan. Kita hanya dampingi kepolisian, TNI saat razia. Kita tidak tahu izin operasinya ada apa tidak. Jika memang ada kita minta dikaji ulang, diatas ada semacam ruang menyerupai pub dan ruang karoke,” ungkapnya, Rabu (3/1/2023).

Selain meminta dinas terkait mengkaji ulang perizinannya, lanjut Anton, dirinya pun banyak menerima laporan dari masyarakat terkait kegiatan yang dilakukan di Starpoll Cafe dan Biliard tersebut.

Sementara itu, Panit Opsnal Polsek Bintan Timur, Iptu Richie Putra mengatakan, razia di Starpoll Cafe dan Billiard dilakukan atas masukan dari masyarakat, yang resah dengan adanya aktivitas kelab malam di lokasi tersebut.

“Dari masukan masyarakat, kita lakukan razia gabungan, ada kita jumpai 182 bir dan kita amankan,” sebutnya.

Iptu Richie menegaskan, saat razia pihak Starpoll hanya bisa menunjukkan izin restoran dan cafe, bukan izin Pub dan Karoke.

“Izinnya cafe dan restoran, tetapi kita jumpai pup dan karoke diatas, kita akan koordinasi bersama pihak terkait dan juga akan memanggil pemiliknya,” tegasnya. (Mhd)

Berita Terkait