Berita Video

Dampak Tarif Resiprokal AS Bagi Kegiatan Ekspor di Bintan

GOTVNEWS, Bintan – Kebijakan Amerika Serikat (AS) soal tarif Resiprokal 32 persen bagi Indonesia, dinilai berpengaruh terhadap barang ekspor di sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Bintan.

Kabid Perdagangan DKUPP Bintan, Setia Kurniawan, mengatakan kebijakan tarif Resiprokal atau tarif bea masuk barang kepada mitra dagang, akan sangat mempengaruhi pada harga jual barang kepada konsumen.

Untuk di Kabupaten Bintan setidak terdapat sejumlah yang melakukan kegiatan ekspor perusahaan seperti PT Atum Power Bintan yang bergerak di bidang pembuatan Solar Cell, dan PT ESCO yang bergerak dibidang peralatan kesehatan.

“Akan berdampak kepada harga jual di negara pengimpor, barang barang tersebut akan mengalami kenaikan tarif dari biasanya,” jelasnya.

Naiknya tarif Resiprokal atau tarik bea masuk barang kepada mitra dagang, menjadi salah satu pemicu goyangnya perekonomian dunia.

Kebijakan ini otomatis memicu berbagai reaksi dari berbagai negara, serta mengguncang pasar keuangan global.(mhd)

Berita Terkait