GOTVNEWS, Tanjungpinang – Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Kepri, Dicky Novalino membuat laporan pencemaran nama baik di Satreskrim Polresta setempat, pada Rabu kemarin.
Dengan didampingi istri dan kuasa hukumnya, Dicky resmi melaporkan salah satu wartawan media online berisial J, ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
Laporan tersebut ia buat lantaran merasa dirugikan atas pemberitaan di salah satu media online, yang menuduh dirinya telah berselingkuh.
Sebelum dilaporkan ke polisi, dugaan pencemaran nama baik dan fitnah tersebut telah dilaporkan ke Dewan Pers secara online.
“Jadi ini langkah hukum ke 2 yang saya buat, sebelumnya saya telah melaporkan secara online ke dewan pers terkait pemberitaan yang di beritakan saudara J,” ucapnya.
Sementara itu, Penasihat Hukum Dicky, Yandika Galant menyampaikan bahwa kliennya tersebut sudah membantah terkait adanya kabar perselingkuhan tersebut.
“Karena dalam hal ini juga kita sudah percayakan kepada polresta tanjungpinang, untuk melakukan penyidikan dan pengembangan”, ucapnya
Selanjutnya, Dicky akan mendatangi dewan pers pada 24 Febuari mendatang, untuk menindaklanjuti laporannya.(ald)
















