Belum Terdaftar sebagai Pemilih Pilkades Bintan? Warga Bisa Daftar via Website

Belum Terdaftar sebagai Pemilih Pilkades Bintan? Warga Bisa Daftar via Website.
Belum Terdaftar sebagai Pemilih Pilkades Bintan? Warga Bisa Daftar via Website. Foto: Gotvnews/Mhd.

GOTVNEWS, Bintan – Warga Bintan yang belum terdaftar sebagai pemilih pada ajang Pilkades di Bintan, saat ini bisa mendaftar melalui website resmi misikades.id yang bisa di akses melalui internet.

Menurut Firman Setyawan, saat ini pihaknya akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang akan dilaksanakan pada Senin 21 September 2026 mendatang.

Saat ini untuk data sementara DPS ada sebanyak 21.221 pemilih dari 10 Desa yang masuk kesistem, sementara 3 Desa lainnya saat ini masih melakukan pendataan.

“3 desa lagi sedang melakukan pendataan yakni Desa Mentebung, Desa Penaga dan Desa Toapaya Selatan,” jelasnya, Sabtu (19/9/2026).

Menurutnya untuk hari senin nanti akan dilakukan pleno DPS yang akan dilakukan di Desa.

“Hari senin kita gelar pleno untuk DPS di Desa,” tambahnya.

Selain itu lanjutnya masyarakat juga bisa melihat dan mengecek data di website misikades.id untuk melihat apakah sudah menjadi pemilih atau belum.

“Jika ada warga yang belum terdata sebagai pemilih, bisa mendaftar ke dalam website, dengan melampirkan foto KTP dam KK. Atau secara manual dengan cara melaporkan kepada pihak rt atau rw,” tutupnya.

Untuk di Bintan ada sebanyak 50 orang resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Bintan. Pendaftaran ini tersebar di 13 desa.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *