GOTVNEWS, Bintan – Sebanyak 50 orang telah resmi mendaftarkan dirinya untuk mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Bintan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Firman Setyawan mengatakan ada 50 yang telah menyerahkan pendaftaran sebagai bakal calon kepala desa (cakades) di 13 desa.
“Pendaftaran cakades dibuka dari 1-11 September. Hasilnya ada 50 orang yang daftar dari 13 desa,” ujar Firman saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Adapun yang mendaftar di Desa Teluk Sasah sebanyak 6 orang, Desa Bintan Buyu 6 orang, Desa Kelong 5 orang, Desa Busung 1 orang, Desa Kampung Hilir 2 orang, Desa Gunung Kijang 3 orang, dan Desa Pulau Mentebung 1 orang.
Kemudian Desa Penaga 3 orang, Desa Sebong Lagoi 8 orang, Desa Tembeling 5 orang, Desa Pangkil 3 orang, Desa Toapaya Utara 2 orang, dan Desa Toapaya Selatan 5 orang.
“Dari 13 desa yang gelar Pilkades Serentak. Tiga desa pendaftarnya melebih dari calon yang ditentukan dan dua desa l pendaftarnya kurang dari jumlah minimal yang ditentukan,” tutupnya.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News












