GOTVNEWS, Tanjungpinang – Diduga edarkan narkoba oknum anggota Satpol PP Tanjungpinang inisial YW, diringkus aparat kepolisian Satnarkoba Polresta Tanjungpinang.
Selain mengamankan oknum Satpol PP aparat juga mengamankan rekan pelaku inisial TS yang merupakan karyawan swasta di Tanjungpinang.
Oknum Satpol PP Tanjungpinang inisial YW dan seorang karyawan swasta inisial TS ditangkap polisi di Jalan Brigjen Katamso, pada 24 Maret 2024 kemarin.
Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, Kompol Arsyad Riyandi membenarkan bahwa adanya penangkapan tersebut.
“Iya benar kita ada amankan dua orang diduga pengedara narkoba PNS di Satpol PP Tanjungpinang dan seorang karyawan swasta,” kata Kompol Arsyad, Jumat (29/3/2024). (Zpl)