TERBARU

Metropolis

Disdik Kepri Berikan Sanksi Bagi Pelajar Peserta Konvoi dan Coret-coret Seragam Rayakan Kelulusan

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dinas Pendidikan (Didik) Provinsi Kepri akan memberikan sanksi tegas kepada pelajar SMA/SMK dan Sekolah Luas Biasa (SLB) yang melakukan konvoi atau arak-arakan dan coret-coret seragam, usai pengumuman kelulusan yang akan digelar, pada Senin (6/5/2024) sore ini sekitar pukul 17.00 Wib.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung mengatakan, pengumuman kelulusan akan dilakukan secara online atau daring, pada sore nanti.

Oleh karena itu, kata Andi, pihak menghimbau agar para pelajar tidak melakukan aksi konvoi. Selain itu, Disdik Kepri juga telah menyurati pihak kepolisian.

“Kita sudah sampaikan ke Satuan Pendidikan tidak dibenarkan untuk konvoi. Polda, Polres sudah kita hubungi dan surati. Kita juga telah petakan sejumlah titik rawan seperti Karimun, Tanjungpinang, dan Kota Batam,” kata Andi.

Andi menegaskan, terhadap sanksi bagi pelajar yang melakukan konvoi dan coret-coret seragam, akan diserahkan pada satuan pendidikan masing-masing.

“Tidak boleh coret-coret. Baju itu lebih baik disumbangkan ke adik-adik kelasnya. Sanksi tetap ada, diserahkan di satuan pendidikan masing-masing. Kita imbau guru melihat anak-anaknya juga,” tegasnya. (San)

Berita Terkait