GOTVNEWS, Bintan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan, mencatat telah melayani sebanyak 4 ribu lebih warga mengurus perpindahan dokumen kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Bintan, Rusli, mengatakan, angka tersebut dihitung sejak awal Januari hingga Mei 2025.
Adapun rincian empat ribu warga yang mengurus perpindahan dokumen kependudukan yakni warga pindah dari Kabupaten Bintan sebanyak 2.292 orang, dengan rincian 1.128 orang laki-laki, dan 1.164 orang perempuan.
Kemudian, warga yang mengurus administrasi datang ke Kabupaten Bintan sebanyak 2.723 orang, dengan rincian 597 orang laki-laki, dan 2.126 orang perempuan.
Rusli menyebutkan, saat ini bagi warga yang ingin melakukan pengurusan KTP, untuk blanko di Disdukcapil Bintan masih ada sebanyak 3000 ribu blangko yang diprediksi cukup untuk tiga bulan kedepan.
“Ada ribuan warga yang melakukan perpindahan dan kedatangan ke Kabupaten Bintan, dan untuk warga yang ingin mengurus KTP, saat ini blangko masih mencukupi “, jelasnya.
Dari data Disdukcapil Bintan, pada tahun 2025 saat ini jumlah penduduk di Bintan ada sebanyak 180.404 jiwa, dengan rincian laki laki sebanyak 92.601 jiwa dan perempuan sebanyak 87.803 jiwa, yang tersebar di sepuluh Kecamatan yang ada di Kabupaten Bintan.(Mhd)