GOTVNEWS, Karimun – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau terus memperkuat langkah pencegahan penyelundupan barang ilegal sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah.
Kepala Kanwil DJBC Kepri, Sodikin, menegaskan upaya pengawasan yang dilakukan tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga mencakup pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya, pendekatan persuasif dan kolaboratif dengan pemerintah daerah menjadi strategi utama dalam menjaga ketersediaan dan kestabilan barang kebutuhan pokok di Kepulauan Riau.
“Upaya yang kami lakukan tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga pencegahan kepada masyarakat. Ini bentuk dukungan nyata Bea Cukai kepada masyarakat Kepri,” ujar Sodikin.
Ia mencontohkan keberhasilan Bea Cukai Kepri dalam menggagalkan penyelundupan beras ilegal. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bulog dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) selaku Pemda untuk memastikan ketersediaan stok beras tetap terjaga.
“Belum lama ini kami berhasil menggagalkan penyelundupan beras, dan kami sudah berkolaborasi dengan Bulog serta Pemda melalui Disperindag untuk mendukung ketersediaan stok di Kepri,” jelasnya.
Selain itu, DJBC Kepri juga gencar melakukan kampanye publik untuk menekan peredaran rokok ilegal dan ballpress (baju bekas impor).
“Kami melakukan kampanye secara masif kepada masyarakat untuk menghentikan peredaran rokok ilegal maupun ballpress. Alhamdulillah, terbukti dari tahun ke tahun angka peredarannya terus menurun,” tambahnya.
Ia menegaskan fokus utama Bea Cukai Kepri adalah melindungi industri dalam negeri, terutama sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) serta sembako yang sangat berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat.
“Kami sebagai Bea Cukai berkomitmen pada perlindungan, terutama terhadap TPT tekstil dan sembako, agar masyarakat terlindungi dan pelaku usaha lokal bisa berkembang,” tutupnya. (yh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














