TERBARU

Berita Video

DKUPP Bintan Batasi Pembelian Minyak Goreng Subsidi, per Orang Dijatah 10 Liter

GOTVNEWS, Bintan – Pembelian minyak goreng bersubsidi, di Kabupaten Bintan akan dibatasi sebanyak 10 liter per orang. Hal ini guna mencukupi stok kebutuhan serta mencegah terjadinya penyelewengan minyak goreng bersubsidi.

Untuk mencegah penyelewengan terhadap minyak goreng bersubsidi, serta menjaga kestabilan stok minyak goreng, DKUPP Bintan akan membatasi pembelian untuk minyak goreng sebanyak 10 liter per orang.

Kasi Bapokting DKUPP Bintan, Setia Kurniawan mengatakan, kebijakan ini sudah mulai diberlakukan untuk mencukupi kebutuhan dan mencegah penyelewengan minyak goreng bersubsidi.

“Kita berlakukan pembatasan pembelian minyak goreng untuk mencegah penyelewengan dan juga menjaga ketersediaan stok, kalau untuk membeli dengan KTP belum kita berlakukan,” tuturnya.(Mhd)

Berita Terkait