DaerahTanjungpinang

Dosen UMRAH Akan Gelar Aksi Solidaritas Tuntut Pembayaran Tukin ASN

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Para dosen Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menggelar aksi solidaritas pada Jumat (24/1/2025) di depan Gedung Satu Gurindam, mulai pukul 14.00 WIB.

Aksi ini dilakukan sebagai upaya mendukung pemerintah merealisasikan pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikti-Saintek). 

Salah satu dosen UMRAH, Robby Patria menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perjuangan kolektif dosen UMRAH dalam menyuarakan hak mereka.

“Aksi ini untuk mendesak pemerintah agar segera membayarkan Tukin yang seharusnya diterima oleh dosen ASN Kemdikti-Saintek sejak 2020. Ini merupakan hak yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Robby, Jumat (24/1/2025).

Dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh dosen ASN UMRAH, terdapat tiga poin utama tuntutan yakni pertama, mendesak kepada Pemerintah dengan penuh kesadaran agar taat dan patuh kepada segala peraturan perundang-undangan yang telah mengatur kewajiban pembayaran tunjangan kinerja bagi Dosen ASN Kemendikti Saintek sejak 2020.

Kedua, Tukin wajib diberikan kepada seluruh dosen ASN, tanpa membeda-bedakan status profesional (serdos dan belum serdos), kluster PT (Satker, BLU, PTNBH), serta dosen dengan status aktif dan tugas belajar.

Ketiga, Tukin ASN dan tunjangan profesi dosen (serdos) harus dipisahkan secara jelas, mengingat tunjangan profesi dosen diberikan kepada seluruh dosen yang sudah tersertifikasi termasuk dosen di PTS.

Menurut Robby, tuntutan ini tidak hanya menyangkut kesejahteraan para dosen, tetapi juga merupakan langkah untuk mendukung kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia.

Aksi solidaritas ini juga mengutip nilai-nilai dalam Gurindam 12 Pasal Kedua Belas, karya Raja Ali Haji, yang menekankan pentingnya hukum yang adil dan penghormatan terhadap ilmu pengetahuan.

Para dosen ASN UMRAH berharap aksi ini menjadi langkah awal yang mendorong perhatian pemerintah terhadap hak-hak dosen di seluruh Indonesia.

“Kami berharap Presiden Prabowo Subianto melalui Kemendikti-Saintek dapat segera memenuhi tuntutan ini. Hal ini penting untuk menciptakan keadilan dan mendukung keberlanjutan pendidikan tinggi yang berkualitas,” tegasnya. (Alt)

Berita Terkait