GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kota Tanjungpinang mengimbau masyarakat untuk memilih hewan kurban yang telah melewati tahapan pemeriksaan kesehatan. Hewan yang lolos tahap itu diberikan label SL atau Sehat Layak.
“Bagi panitia kurban atau DKM yang hewannya belum dilengkapi SKKH, belum diperiksa, atau belum berlabel SL, kami persilakan untuk segera menghubungi DPPP Tanjungpinang agar dilakukan pemeriksaan,” kata Plh. Kepala Dinas PPP Kota Tanjungpinang, Yoni Fadri, Jumat (23/5/2025).
Yoni menyebutkan, saat ini jumlah hewan kurban yang tersedia mencapai 2.193 ekor sapi dan kambing, lebih banyak dibanding kebutuhan tahun lalu yang tercatat sebanyak 1.386 ekor.
Selain itu, kata Yoni, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban secara menyeluruh sebagai langkah pencegahan penyebaran Penyakit Hewan Menular Zoonosis. Pemeriksaan dilakukan langsung di kandang-kandang peternak di Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang Kota, dan Bukit Bestari.
Kegiatan pemeriksaan berlangsung dari 8-23 Mei 2025, dengan total 1.005 ekor sapi diperiksa. Dari jumlah tersebut, 969 ekor atau sekitar 96,42 persen dinyatakan sehat layak dan diberi label SL.
Menurutnya, label tersebut menandakan bahwa hewan tersebut memenuhi syarat syariat dan standar kesehatan, yaitu sehat, cukup umur, tidak cacat, dan tidak kurus.
Beberapa ekor lainnya tidak mendapatkan label SL karena belum cukup umur atau mengalami kondisi pincang. Namun, hasil pemeriksaan secara umum memastikan tidak ditemukan kasus Penyakit Hewan Menular Strategis maupun zoonosis pada hewan yang diperiksa, seperti Penyakit Jembrana, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Anthraks, dan Lumpy Skin Disease.
Dengan langkah ini, DPPP Tanjungpinang berharap pelaksanaan kurban tahun ini dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai syariat Islam. (Alt)