GOTVNEWS, Tanjungpinang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengonfirmasi rencana penggabungan dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di kota Tanjungpinang. Dua sekolah tersebut adalah SMP Negeri 3 dan SMP Negeri 15.
Menurut Zulhidayat, penggabungan ini dilakukan karena terbatasnya jumlah peserta didik yang mendaftar di sekolah-sekolah tersebut.
“Data detailnya ada di Dinas Pendidikan, tapi yang jelas penerimaan siswanya terbatas, sehingga penggabungan ini kita upayakan pada tahun ini,” ucap Zulhidayat, Rabu (9/7/2025).
Dalam skema penggabungan tersebut, SMP Negeri 15 akan digabung dengan SMP Negeri 5, sedangkan SMP Negeri 3 akan dilebur ke dalam SMP Negeri 1 Tanjungpinang.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa gedung bekas sekolah yang tidak lagi digunakan akan dialihfungsikan.
“Gedungnya tidak akan dibiarkan kosong. Bisa kita gunakan untuk keperluan pemerintahan lain seperti kantor OPD yang saat ini membutuhkan ruang kerja,” sambungnya.
Selain itu, Pemko juga mempertimbangkan untuk menjadikan bangunan sekolah hasil merger tersebut sebagai lokasi Sekolah Rintisan (SR).
“Walaupun lokasi awal SR sudah disiapkan di Madong seluas 10 hektare, kita tetap kaji kemungkinan menggunakan gedung sekolah yang digabung ini, sembari menunggu pembangunan di lahan baru rampung,” tambahnya.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemko Tanjungpinang akan segera melakukan survei lokasi bersama Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR.
“Sebentar lagi kita akan survei bersama Kemensos dan PUPR untuk memastikan pemanfaatannya tepat dan sesuai kebutuhan,” tutupnya. (Ald)

















