Nasional

Efisiensi Anggaran, Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada PHK Tenaga Honorer di Kementerian dan Lembaga

GOTVNEWS, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga akibat dampak dari efisiensi anggaran. 

“Terkait berita mengenai pemutusan hubungan kerja atau PHK honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta pada Jumat (14/2/2025).

Untuk memastikan tidak adanya PHK tenaga honorer, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa rekonstruksi anggaran tengah dilakukan. Langkah ini bertujuan untuk meninjau kembali besaran anggaran masing-masing kementerian dan lembaga.

“Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian/lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer,” tuturnya.

Pemerintah akan melakukan penelitian lebih lanjut agar efisiensi anggaran tidak memengaruhi belanja untuk tenaga honorer. Selain itu, pemerintah tetap berkomitmen memberikan pelayanan publik yang baik dan optimal, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tersebut.

“Untuk itu, akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi kementerian lembaga tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan Presiden yaitu pelayanan publik yang baik,” imbuhnya.

Dengan langkah ini, lanjut Sri Mulyani, pemerintah berupaya menjaga stabilitas tenaga kerja honorer sambil tetap memastikan efisiensi anggaran berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. (Alt)

Berita Terkait