GOTVNEWS, Bintan – Komisioner Bawaslu Kepri, Febriadinata menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) Komisioner Bawaslu Bintan, Selasa (15/8/2023).
Sebagaimana diketahui masa jabatan Komisioner Bawaslu Bintan periode 2018-2023 telah berakhir pada 14 Agustus 2023. Untuk mengisi kekosongan itu, Bawaslu Kepri menunjuk Komisionernya, Febriadinata sebagai Plh Komisioner Bawaslu Bintan.
Menurut Febri, penunjukkan dirinya berdasarkan keputusan Bawaslu Kepri untuk mengisi kekosongan komisioner di Bawaslu Bintan.
“Iya terhitung sejak ada kekosongan setelah saya dilantik menjadi Anggota Bawaslu Kepri, saya sudah ditunjuk menjabat Plh. Komisioner Bawaslu Bintan sampai dengan hari ini,” terangnya, Selasa (15/8/2023).
Hingga kini Bawaslu Kepri masih menunggu arahan dari Bawaslu RI soal pengumuman hasil seleksi Komisioner Bawaslu Bintan periode 2023-2028.
“Hingga hari ini belum ada pengumuman resmi dari Bawaslu RI terkait komisioner terpilih hasil seleksi,” tambahnya.
Dengan adanya kekosongan jabatan komisioner di Bawaslu Bintan, Febri menyakinkan tugas dan fungsi Bawaslu Bintan berjalan sebagaimana mestinya.
“Fungsi pengawasan tahapan pemilu 2024 tetap berjalan,” tuturnya.(Mhd)