GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dua pelaku pembobolan rumah di Tanjungpinang ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
Usai ditangkap, kedua pelaku ini langsung digelandang ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak membenarkan, bahwa polisi telah menangkap dua pelaku pembobol rumah, yang terjadi di Jalan Singkong pada 20 Desember 2023 lalu.
“Iya benar, kita sudah amankan kedua pelaku inisial H dan A, tadi sore di Jalan Sei Payung,” ungkap Ipda Freddy, Sabtu (6/1/2024) sore.
Dari hasil introgasi petugas, kedua pelaku diketahui telah membobol rumah warga dengan cara merusak jendela dan pintu belakang rumah, menggunakan obeng.
“Setelah berhasil masuk, mereka berhasil menggasak ribuan ringgit malaysia dan ribuan dollar Singapura. Mereka juga merusak CCTV. Taksiran kerugian korban puluhan juta,” ungkapnya.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Diduga kedua pelaku telah melakukan aksinya lebih dari satu lokasi. (Zpl)