GOTVNEWS, Jakarta – Tanda pagar alias #KawalPutusanMK tengah ramai dibahas warganet hingga menjadi trending topic di media sosial X, buntut beredarnya isu upaya menganulir putusan MK yang mengubah syarat Pilkada.
Sebelumnya, Putusan MK pada Selasa (20/8/2024) siang kemarin yang mempermudah syarat pencalonan pada Pilkada 2024 disambut gembira banyak kalangan.
Namun, beberapa jam kemudian muncul isu tentang adanya upaya menjegal atau menganulir putusan MK itu lewat langkah-langkah politik.
Selain itu, juga muncul isu penjegalan putusan MK lewat jalur perppu sehingga putusan MK tak bisa dipakai pada pilkada tahun ini.
Kabar tersebut ternyata tak hanya membuat PDIP gelisah, namun sejumlah elemen masyarakat juga turut mengungkapkan kekhawatiran mereka di media sosial.
Warganet ramai-ramai menyerukan gerakan mengawal putusan MK agar tak dijegal dengan tagar #KawalPutusanMK. Alhasil, tagar tersebut kini menjadi trending topic di media sosial X.
Terpantau pada Rabu (21/8/2024) pagi, sudah ada sebanyak 240 ribu postingan yang diunggah oleh netizen. (frh)