TERBARU

Advertorial

Gubernur Ansar Diskusi dengan Menteri KKP Soal Peningkatan Pendapatan dan Kampung Nelayan Modern

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyelenggarakan audiensi dengan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono di di Ruang Rapat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta pada Selasa (25/10/2023).

Pertemuan ini menjadi forum diskusi mengenai skema peningkatan pendapatan provinsi Kepri melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), khususnya terkait izin Pemanfaatan Pasir Laut (IPPL) dan penerbitan Kesesuaian Ruang Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Gubernur Ansar membahas skema pendapatan provinsi dari sumber hibah pelaku usaha IPPL. Menurutnya, peraturan pemerintah, khususnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2019, menjadi landasan bagi penerapan skema ini.

“Dibutuhkan peran Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam mendukung pendapatan daerah dengan komitmen pelaku usaha untuk memberikan hibah dengan tujuan kebutuhan pembangunan Provinsi Kepri sebagai lokasi eksplorasi,” ujar Ansar.

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, merespons positif usulan Gubernur Ansar terkait peningkatan pendapatan provinsi Kepri.
Dia menegaskan bahwa perjuangan untuk kepentingan daerah adalah suatu kewajiban yang harus diperjuangkan dan ditindaklanjuti, terutama jika manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Perjuangan untuk kepentingan daerah itu bagi kami wajib untuk diperjuangkan dan ditindaklanjuti apalagi yang manfaatnya langsung bagi masyarakat,” ucapnya.

Namun, tidak dipungkiri masih ada kendala terkait regulasi, khususnya terkait Peraturan Menteri Perdagangan yang memberlakukan beban 15 persen terhadap pengusaha yang melakukan pengelolaan sedimen laut.

Menteri KKP mengungkapkan harapannya agar melalui diskusi dengan Menteri Keuangan, dapat ditemukan solusi terbaik untuk semua pihak yang terlibat.

“Sehingga nantinya saya berharap kita bisa berdiskusi dengan Menteri Keuangan agar bisa ada solusi terbaik untuk kita semua,” lanjutnya.

Seiring dengan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota (PIT), Menteri KKP berencana membangun proyek percontohan 10 kampung nelayan maju terintegrasi dan modern di sekitar zona penangkapan pada tahun 2023.

Gubernur Ansar Ahmad mendapat apresiasi atas keseriusannya dalam memberikan perhatian terhadap sektor kelautan dan perikanan.

Menteri KKP menjelaskan rencana pembangunan kampung nelayan modern, dengan persyaratan bahwa 70-80 persen penduduknya adalah nelayan. Tujuannya adalah meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Proyek ini sejalan dengan esensi PP No. 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, yang bertujuan menjaga populasi perikanan dengan optimal.(*)

Berita Terkait