GOTVNEWS, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus narkoba.
Ansar bahkan mengungkap, dirinya sudah menandatangani banyak surat pemberhentian ASN yang terbukti mengonsumsi barang haram tersebut.
“Saya sudah banyak menandatangani surat pemberhentian ASN yang terlibat narkoba. Kalau dia benar-benar mengonsumsi, serahkan saja ke proses hukum. Itu aturan, tidak bisa ditawar,” tegas Ansar, Senin (22/9/2025).
Menurutnya, usulan rehabilitasi bagi ASN pengguna narkoba tidak bisa diterapkan di lingkungan pemerintahan. Sebagai kepala daerah, ia menegaskan hanya akan berpegang pada ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita ikuti KUHP, tidak ada kebijakan khusus. ASN harus jadi contoh yang baik,” tambahnya.
Ansar juga menyebutkan, akan melakukan pengecekan diam-diam ke sejumlah dinas untuk memastikan tidak ada kasus narkoba yang luput dari pengawasan.
“Tenang saja, nanti kita cari cara. Kita datangi dinas-dinas diam-diam, kita cek satu per satu,” ujarnya.
Ia berharap langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh jajaran Pemprov Kepri untuk menjaga integritas dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
“Pemerintah daerah harus bersinergi dengan aparat penegak hukum. Hanya dengan cara itu kita bisa memberantas narkoba sampai ke akar,” tutupnya. (Ald)