Surat edaran menyatakan adanya perubahan harga tiket rute Batam-Tanjungpinang mulai 27 November 2023, dengan tarif baru sebesar Rp 80,500.
Jumlah tersebut terdiri dari harga tiket kapal Rp 67.000, pass penumpang Rp 10.000, asuransi Jasa Raharja Rp 2.000 dan biaya layanan Rp 1.500.(San)