TERBARU

Politik

Gubernur Ansar Teken Penyerahan Dana Hibah Pilkada Tahun 2024

GOTVNEWS, Batam – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menandatanganai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau di Aula Graha Kepri Kota Batam, Rabu (1/11/2023).

Penandatanganan NPHD terkait pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, penandatanganan NPHD ini menjadi langkah kunci untuk suksesnya Pilkada 2024.

Gubernur Ansar Ahmad mengungkapkan bahwa pendanaan penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada Provinsi Kepri Tahun 2024 telah disepakati antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Kepri pada tanggal 4 Mei 2023.

“KPU Provinsi Kepri menerima Rp141.660.000.000 dan Bawaslu Provinsi Kepri menerima Rp57.461.041.000. Anggaran tersebut akan dicairkan secara bertahap,” ujar Gubernur Ansar.

Pencairan tahap pertama akan dilaksanakan dalam 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD. Sementara tahap kedua akan dicairkan pada anggaran perubahan APBD Tahun 2023 sebesar 40 persen dan APBD Tahun 2024 sebesar 60 persen.

Gubernur Ansar juga menekankan betapa pentingnya pelaksanaan Pilkada untuk memastikan demokrasi di Kepri berjalan dengan baik dan lancar.

“Meskipun besaran hibah dana yang dianggarkan kali ini mengalami penyesuaian, kami berharap ini tidak akan mengurangi semangat kita untuk terus menyelenggarakan pilkada yang sehat dan bermartabat,” kata Gubernur Ansar.

1 2

Berita Terkait