GOTVNEWS, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad merayakan momen penetapan Desa dan Kelurahan Binaan Sadar Hukum, serta kegiatan Penyuluhan Hukum untuk ASN dan Kepala Desa se-Provinsi Kepri Tahun 2023 di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Selasa (24/10/2023).
Gubernur Ansar juga diberikan Sertifikat Penghargaan atas Kontribusinya sebagai Kolaborator dan Pembina Desa/Kelurahan Sadar Hukum, yang diserahkan oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI, Bapak Sofyan.
Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah desa atau kelurahan yang telah dibina dan memenuhi kriteria sebagai Desa Sadar Hukum dan Kelurahan Sadar Hukum melalui swakarsa dan swadaya.
Gubernur Ansar menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau yang telah berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam melaksanakan program pembinaan kesadaran hukum masyarakat.
“Dalam menghadapi tantangan geografis, keterbatasan sumber daya, dan arus globalisasi, Provinsi Kepulauan Riau telah mengukuhkan 70 desa/kelurahan binaan sadar hukum. Desa dan kelurahan tersebut akan diresmikan menjadi desa dan kelurahan sadar hukum, diharapkan dapat menjadi contoh bagi yang lain, mewujudkan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau yang berbudaya hukum,” ungkapnya.
Gubernur Ansar memerintahkan Biro atau Dinas Terkait untuk terus bersinergi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri. Hal ini bertujuan agar kegiatan peningkatan kesadaran hukum melalui pembinaan desa kelurahan sadar hukum dapat berjalan dengan lancar, sehingga rasa keadilan dan manfaat hukum dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Selamat kepada 70 kepala desa dan lurah yang telah dikukuhkan. Hari ini menjadi momentum untuk meningkatkan integritas, loyalitas, dan kinerja dalam membangun desa/kelurahan masing-masing untuk mewujudkan masyarakat yang tertib, berkeadilan, dan harmonis,” harapnya.