GOTVNEWS, Singapura – Kelompok hacker bernama ‘Brain Cipher’ yang menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) milik Kementerian Komunikasi dan Infomatika (Kominfo) membuat pengumuman permintaan maaf kepada pemerintah Indonesia atas tindakan yang mereka lakukan.
Pengumuman tersebut diunggah lewat platform X di akun milik @stealthmole_int, yakni sebuah perusahaan keamanan siber yang berbasis di Singapura.
Pihaknya menyebut bahwa perilisan kunci enkripsi akan dilakukan secara gratis. Hal ini bertujuan untuk membuktikan bahwa pemerintah Indonesia memerlukan sistem keamanan siber yang lebih kuat, terutama pada sisi sumber daya manusia (SDM).
Pihaknya juga menekankan, peretas terhadap PDNS tidak melibatkan isu politik dan murni merupakan ransomware yang meminta tebusan seperti biasanya.
Sebelumnya, PDNS 2 lumpuh sejak 20 Juni akibat serangan ransomware. Pelaku bahkan meminta tebusan sebesar 8 juta US Dollar atau sekitar Rp131,8 miliar.
Akibatnya, sebagian besar data di pusat data yang dihuni 282 institusi pemerintah pusat dan daerah terkunci dan tidak dapat dipulihkan.(Frh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













