GOTVNEWS, Bintan – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, mewacanakan membuka layanan pembuatan paspor bagi warga di Kecamatan Tambelan, setelah lebaran Idulfitri 1447 hijriah nanti.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, setelah Lebaran Idulfitri 1447 hijriah nanti, pihak Imigrasi Tanjung Uban akan berdiskusi dengan Pemkab Bintan, terhadap pelayanan pembuatan paspor di Tambelan.
Walaupun Kecamatan Tambelan saat ini masuk dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjungpinang. Hanya saja, Pemkab Bintan lebih sering berkomunikasi dengan Kantor Imigrasi Tanjung Uban.
Untuk membuka layanan paspor di Tambelan, Imigrasi Tanjung Uban akan berkoordinasi dengan Bupati Bintan serta Kantor Imigrasi Tanjungpinang secara internal.
โRencana kami, untuk meningkatkan layanan pembuatan paspor bagi masyarakat Bintan, kami pengin buka di Tambelan, agar memberikan kemudahan bagi masyarakat Tambelan, untuk mendapatkan pasporโ, tutupnya.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














