TERBARU

Hukum

Isap Sabu, Tiga Remaja di Kundur Diamankan Babinsa

GOTVNEWS, Karimun – Kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu, tiga remaja di Pulau Kundur, Kabupaten Karimun, diamankan Babinsa Tanjung Batu Barat, Serka Sunarko bersama warga.

Ketiga remaja masing-masing berinisial FE (19), GI (16) dan AM (16). Ironisnya, dari ketiga remaja ini salah satunya inisial AM diketahu masih berstatus pelajar.

Para remaja ini diamankan dirumah Jono warga di Kelurahan Tanjung Batu Barat, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, bernama Jono sekira pukul 10.45 WIB.

Danramil 03/Kundur, Kodim 0317/TBK, Lettu Czi Budiarto Sianturi mengatakan, pengamanan tiga remaja ini berawal dari seorang warga bernama Abdi datang ke rumah Jono untuk mengambil alat pancing.

Namun, jelas dia, ketika mengambil alat pancing Abdi melihat ketiga remaja tersebut berada dalam kamar sedang bermain handphone.

“Dia tak sengaja melihat botol kaca sama pipet disambung di dalam kamar tersebut. Selanjutnya Abdi memberitahu apa yang dilihatnya kepada Jono,” ungkap Budiarto, Rabu (20/12/2023).

Sementara itu, pemilik rumah Jono yang marah rumahnya digunakan untuk memakai narkoba, para remaja itu langsung kumpulkan diteras rumah, termasuk FE yang merupakan cucunya sendiri.

“Salah seorang anak, FE, adalah cucu dari saudara Jono, yang memang sudah putus sekolah. Saudara Jono kemudian melapor ke Ketua RW dan Ketua RT, yang lalu menghubungi Babinsa dan Babinkamtibmas,” jelas Budiarto.

Mendapatkan laporan dari warga, Babinsa Tanjung Batu Barat, Kecamatan Kundur, Serka Sunarko dan Babinkamtibmas setempat langsung ke rumah Jono dan mengecek barang tersebut.

“Babinsa menghubungi saya dan saya ke TKP. Setelah dicek bahwa barang tersebut diduga kuat sabu-sabu beserta alat isapnya,” sebut Budiarto.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, ketiga remaja diserahkan ke Polsek Kundur. Adapun barang bukti yang diperoleh dari ketiganya berupa bong dan dua paket kecil sabu-sabu seberat 0,45 gram. (Zpl)

Berita Terkait