GOTVNEWS, Karimun – Calon Bupati Karimun Nomor urut 1, Iskandarsyah menyoroti Indek Pelayanan Publik di Kabupaten Karimun mendapatkan nilai C dengan angka sebesar 2,74 kepada Paslon 02, Hal ini disoroti oleh Iskandar saat Debat Publik Putaran II di Segmen ke Empat.
Debat Publik Pilkada putaran ke II yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Karimun berjalan Lancar dan Riuh pada Kamis Sore (14/11/2024) kemarin, dalam debat ini, Ada hal yang cukup menarik perhatian disaat Paslon 01 Iskandarsyah mendapat kesempatan bertanya kepada paslon lain.
Pada sesi tanya jawab antar paslon di segmen keempat, Iskandarsyah melemparkan pertanyaan kepada Paslon Firmansyah – Ery Suandi nomor urut 02 terkait, atas rendahnya nilai indek pelayanan publik di Kabupaten Karimun.
Dimana berdasarkan data Kemenpan RB tahun 2024 indeks pelayanan publik kabupaten Karimun tahun 2023 mendapatkan nilai 2,74 atau mendapatkan nilai C, terutama terjadi pada 3 Organisasi Perangkat Daerah yakni. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta RSUD Muhammad Sani.
Sementara itu, calon Bupati Karimun, Firmansyah membantah bahwa Indek pelayanan publik seperti PTSP, Disduk dan RSUD mendapatkan nilai B.
Atas tanggapan dan bantahan dari Paslon 02 Firmansyah, selanjutnya Iskandar menyayangkan hal ini bisa terjadi, karena Pelayan Publik pada Tiga OPD ini memiliki peran yang sangat bersinggungan dengan orang banyak.
Akan rendahnya pelayanan Publik ini, paslon 01 yang biasa dipanggil ISROCK berkomitmen menyelesaikan permasalahan tersebut dengan strategi yang telah susun dengan mengedepankan kepentingan rakyat.(tim)