Istana Segera Terbitkan Keppres Bebas Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

GOTVNEWS, Jakarta – Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro menyatakan Keputusan Presiden (Keppres) terkait abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti bagi Hasto Kristiyanto akan segera diterbitkan.

Terkait hal itu, Juri Ardiantoro belum menyebut kapan waktu pastinya, namun ia memastikan pemerintah akan langsung mengumumkannya begitu Keppres itu keluar.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan memberi abolisi kepada mantan Mendag Tom Lembong yang divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi izin impor gula.

Sementara itu, Hasto Kristiyanto mendapat amnesti atas kasus suap ke anggota KPU Wahyu Setiawan, dengan vonis 3,5 tahun penjara.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, DPR telah menggelar rapat konsultasi dan menyetujui permintaan abolisi dan amnesti yang tertuang dalam Surat Presiden tertanggal 30 Juli 2025.(frh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *