Berita VideoNasional

Sidang Perdana Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula Digelar Hari Ini

GOTVNEWS, Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3/2025) pagi.

Kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, menyatakan kliennya siap menghadapi persidangan dan akan mengajukan eksepsi usai pembacaan dakwaan.

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika, didampingi hakim anggota Purwanto Abdullah dan Ali Muhtarom.

Penyidik menilai Tom Lembong terlibat dalam importasi gula yang melanggar hukum pada periode 2015–2016 di Kementerian Perdagangan, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp578 miliar berdasarkan audit BPKP. Dari jumlah tersebut, Tom Lembong didakwa bertanggung jawab atas Rp515 miliar.

Kasus ini bermula pada Oktober 2023, ketika Kemendag diduga menerbitkan izin impor gula melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah. Dalam kasus ini, Tom Lembong didakwa melanggar UU Tipikor dan KUHP.

Dalam persidangan, mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, turut hadir untuk memberikan dukungan kepada Tom Lembong.(frh)

Berita Terkait