GOTVNEWS, Tanjungpinang – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura dengan tegas membantah isu penjualan sebuah pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas yang muncul di sebuah situs online asing.
Isu tersebut mencuat setelah sebuah unggahan berjudul “Island Pair in Anambas, Indonesia – For Sale” beredar, menampilkan penawaran sebuah pulau tanpa harga yang jelas. Situs tersebut, beralamat di 80 Simcoe Street, Suite 102A Collingwood, Ontario L9Y 1H8, Kanada, mengklaim sebagai marketplace untuk jual beli dan penyewaan pulau pribadi.
Dalam keterangan di situs itu, pulau yang ditawarkan digambarkan sebagai pulau tropis indah di Asia Tenggara, sekitar 200 mil dari Singapura, dengan potensi besar untuk pengembangan resor ekologi seperti yang ada di Bawah Reserve.
Nyanyang menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan resmi terkait isu tersebut. Ia juga memastikan bahwa penjualan pulau di wilayah Kepulauan Riau tidak diperbolehkan karena seluruh pulau adalah bagian dari kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Tidak dijual, dan tidak tergoyahkan bahwa itu adalah milik NKRI,” kata Nyanyang saat ditemui pada Selasa (17/6/2025).
Ia menjelaskan, meskipun penjualan pulau dilarang, kerja sama untuk pengelolaan pulau memungkinkan, asalkan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk ketentuan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Untuk kerja sama pengelolaan bisa, jangka waktunya sekitar 20 hingga 25 tahun, sesuai ketentuan BPN,” tutupnya. (Aldi)

















