Kabakaran Lahan di Kawasan Perumaha Air Raja Tanjungpinang, Diduga dari Sisa Bakar Sampah

Kabakaran Lahan di Kawasan Perumaha Air Raja Tanjungpinang, Diduga dari Sisa Bakar Sampah.
Kabakaran Lahan di Kawasan Perumaha Air Raja Tanjungpinang, Diduga dari Sisa Bakar Sampah. Foto: Damkar Tanjungpinang.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Diduga akibat sisa bakar sampah, lahan seluas satu hektar di Kawasan Perumahan Air Raja Km 15, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Selasa (20/1/2026) malam terbakar.

Dampak dari kebakaran lahan tersebut sempat membahayakan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang menerima laporan kebakaran pada pukul 19.20 WIB, dan satu unit armada Damkar langsung diterjunkan ke lokasi serta tiba sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasi Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan DPKP Tanjungpinang, Dery Ambary, mengatakan api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih satu jam. “Api berasal dari sisa pembakaran sampah dan membakar lahan sekitar satu hektare,” ujarnya.

Pemadaman dilakukan oleh personel Regu 08 Pos Bintan Centre (Sektor Timur) menggunakan satu unit armada BP 9124 A, petugas melakukan satu kali penyemprotan dilanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan api tidak kembali menyala.

“Sekitar pukul 20.30 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, terutama di area terbuka, guna mencegah terjadinya kebakaran lahan yang dapat membahayakan keselamatan umum.

“Selalu cermat dan berhati-hati, jangan membakar sampah sembarangan tanpa pengawasan,” ujarnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *