Kabar Baik, Kemenhaj RI Pangkas Antrean Haji Jadi 14 Tahun

GOTVNEWS, Jakarta – Kementeriann Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, resmi memangkas antrean calon jemaah haji dari semula 49 tahun, kini menjadi 14 tahun.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pemangkasan antrean tersebut merupakan hasil evaluasi dan validasi data calon jemaah haji yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah.

Dahnil mengatakan, Presiden menilai waktu tunggu 26 tahun pun masih tergolong sangat lama bagi masyarakat. Merespons arahan Presiden, Kemenhaj kemudian melakukan pembersihan dan validasi besar-besaran terhadap data calon jemaah haji yang terdaftar.

Kementerian Haji dan Umrah memvalidasi sekitar 5,7 juta data jemaah yang berada dalam antrean keberangkatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 400 ribu data ditemukan tidak valid yang selama ini mengaburkan estimasi waktu keberangkatan.

Pembersihan data anomali tersebut berdampak langsung pada pemangkasan masa tunggu jemaah menjadi 14 tahun.

Selain itu, Presiden juga memberikan arahan tegas untuk membersihkan ekosistem haji dan umrah dari praktik kartel, pelanggaran, dan kecurangan yang merugikan jemaah.(frh)

Sumber: YT-Sekretariat Presiden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *