GOTVNEWS, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj RI) tengah mengkaji sistem “war tiket” untuk menggantikan antrean panjang haji.
Hal ini sejalan arahan Prabowo Subianto yang ingin memangkas masa tunggu haji dari 49 tahun menjadi 26 tahun.
Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf menyebut sistem ini memungkinkan pendaftaran langsung berdasarkan kuota dan kemampuan jamaah, tanpa waiting list.
Jemaah yang berangkat adalah yang lebih dulu berhasil melunasi biaya haji dan mengamankan tiket.
Sementara itu, Wamen Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda tahun ini.(frh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News












